NUSANTARAKINI.co, Kutai Kartanegara – PT. Pupuk Indonesia menghela kegiatan “PI Menyapa” perihal Koordinasi Percepatan Penyaluran Pupuk Subsidi Provinsi Kalimantan Timur. kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Putri Karang Melenu yang berada di kawasan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Prov. Kalimantan Timur pada, Kamis (25/07/2024).
Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Pupuk Indonesia dengan pihak terkait.
Forum tersebut dihadiri oleh beberapa Jajaran pimpinan PT Pupuk Indonesia serta para peserta forum yang terdiri dari Pemerintah Daerah, Distributor, Tim Verifikasi Validasi, Pemilik kios dan juga Penyuluh Pertanian, dll.
Manajer Penjualan Wilayah Kaltim – Kaltara PT Pupuk Indonesia, David Khoirul Mukhtar menyampaikan bahwa acara ini sebagai forum koordinasi antara Pupuk Indonesia dengan pihak terkait yakni Dinas Pertanian, distributor, verval, kios dan para penyuluh pertanian.
Ia juga mengatakan peran strategis dari Kabupaten Kukar sebagai daerah lumbung pangan bagi Kaltim dan juga penyanggah pangan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kukar memberikan peran yang sangat penting dalam strategi ketahanan pangan di Kaltim dan menjadi fokus penting dalam pengembangan sektor pangan di IKN nantinya,” ucapnya.
Lebih lanjut, dengan adanya alokasi yang diberikan oleh pupuk subsidi ini kepada para petani diharapkan produktifitas pertanian dan ketahanan pangan di Kukar terkhusus Kaltim bisa mengalami peningkatan yang siginifikan, karena hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi.
“Ya kita berharap, kedepan dengan adanya kegiatan ini produktifitas pertanian dan ketahanan pangan Kukar dan Kaltim bisa mengalami peningkatan, serta dapat terpenuhi,”sambung David.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Kaltim, Sitti Farisya Yana, dirinya juga menuturkan bahwa terkait dengan kegiatan hari ini yang dilaksanakan oleh Pupuk Indonesia merupakan salah satu cara guna melakukan percepatan penyerapan pupuk bersubsidi.
“Kita berharap kedepan antara perencanaan dan penyerapan itu bisa berjalan sebagaimana mestinya dan jangan sampai ketika petani membutuhkan perencanaan kita terlambat untuk menyiapkannya,” ucapnya.
Tak hanya itu, dirinya juga menyebutkan bahwa saat ini jika para petani membutuhkan pupuk bersubsidi ini mereka harus terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dipegang oleh Badan Penyuluh Pertanian (BPP) di setiap kecamatan – kecamatan yang ada, sehingga kalaupun selama ini mereka tidak melakukan komunikasi dengan BPP maka kesamaan persepsinya akan menimbulkan perbedaan.
“Adanya perubahan mekanisme tersebut juga terkadang membuat mereka terkaget – kaget atas perubahan tersebut jika tidak tersosialisasikan dengan baik,” pungkasnya.








